MajalahDCN.com | Jakarta – Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap identitas pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Polisi yang mengemudikan rantis tersebut diketahui adalah Bripka R.
“Ditemukan dua orang yang duduk di depan, termasuk pengemudi kendaraan tersebut. Adapun pengemudinya adalah Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelahnya adalah Kompol C,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Selain Bripka R dan Kompol C, terdapat lima anggota Brimob lain yang berada di dalam rantis, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Ketujuhnya telah diamankan dan diperiksa Propam Polri di Markas Brimob Kwitang.
“Ini hasil sementara yang sudah terkonfirmasi. Sedangkan substansi lain masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi,” tambah Karim.
Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan duka cita dan permintaan maaf langsung kepada keluarga Affan usai menemui mereka di RSCM, Jumat (29/8/2025) dini hari.
“Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan keluarga. Kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi atas musibah yang terjadi,” ujar Listyo.
Ia menegaskan, proses hukum terhadap anggota yang terlibat akan tetap berjalan. Evaluasi internal juga dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Proses akan selalu ada. Evaluasi terus kita lakukan. Dan sekali lagi, saya minta maaf pada keluarga besar ojol dan masyarakat,” tegasnya.
Latar Belakang Demonstrasi
Insiden yang menewaskan Affan terjadi di tengah aksi ribuan massa dari kalangan mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojol di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta. Aksi yang berlangsung pada Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025) itu menolak kenaikan tunjangan anggota DPR yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat. (Nuli)