02 Okt 2025 | Dilihat: 475 Kali

Bupati TTS Tegaskan TKSK Terlibat Dugaan Penyelewengan Bantuan Pangan Harus Diproses Hukum

noeh21
Bupati TTS, Eduard Markus Lioe.
      
MajalahDCN.com | Soe – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Eduard Markus Lioe menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang terbukti terlibat dalam dugaan penyelewengan bantuan pangan di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (30/9/2025) menyusul laporan masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kita harus mendalami dan membuat BAP terlebih dulu. Jika terbukti bersalah, mereka harus diproses. Tidak bisa diam karena berpotensi meluas ke desa lain,” tegas Bupati.

Latar Belakang Kasus:
Laporan masyarakat menyebutkan 10 kepala keluarga (KK) di Desa Salbait menjadi korban tipu oknum TKSK dan perangkat desa. Korban diminta berfoto dengan barang seperti jerigen, jagung, atau pasir sebagai “bukti penerimaan bantuan,” dengan janji akan menerima beras keesokan harinya. Namun, bantuan tidak kunjung datang.

TKSK yang diduga terlibat, Riko Bees, mengakui ide tersebut disepakati bersama Sekretaris Desa Salbait, TKSK Mollo Barat, Kaur Desa, dan Kepala Dusun. Kegiatan foto dilakukan di rumah sekretaris desa dengan alasan kantor desa tidak memiliki sinyal internet yang memadai.

Tindak Lanjut:
  1. Bupati meminta audit dan pembuatan BAP untuk memastikan akuntabilitas
  2. Masyarakat telah melaporkan Sekretaris Desa ke Polres TTS
  3. Adanya pungutan liar sebesar Rp30.000 per KK untuk transportasi yang turut dilaporkan

Bupati juga mengimbau seluruh pendamping dan perangkat desa meningkatkan pengawasan agar bantuan tepat sasaran. “Ini menyangkut hak masyarakat. Bantuan harus sampai ke penerima yang berhak,” tegasnya. (Pos-Kupang/Nuli)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas