MajalahDCN.com || Jakarta – Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) memberikan apresiasi tinggi terhadap hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengungkap risiko kesehatan vape. Temuan tersebut dipaparkan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ketua Umum GIAN, R. Guntur Eko Widodo, menyambut baik hasil riset itu. Menurut dia, temuan ilmiah tersebut membuktikan kekhawatiran yang selama ini disampaikan GIAN bukan tanpa alasan, melainkan berbasis kepedulian nyata terhadap kesehatan generasi bangsa.
Temuan Penelitian BRIN
Kepala BRIN, Prof. Arif Satria, memaparkan hasil penelitian dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Penelitian laboratorium secara in-vitro menguji 13 sampel cairan vape berbagai merek dan varian rasa pada sel paru-paru dan sel pankreas.
Hasilnya, seluruh sampel atau 100 persen menunjukkan gangguan produksi insulin dan kerusakan fungsi pankreas. Sementara itu, 92 persen sampel aerosol bersifat toksik dan menurunkan kelangsungan hidup sel paru.
Mekanismenya, aerosol vape mengganggu produksi insulin, memicu peradangan, dan berpotensi menyebabkan resistensi. Penelitian ini mengidentifikasi tiga area dampak utama:
1. Gangguan produksi insulin
Berisiko memicu prediabetes dan diabetes tipe 2.
2. Kerusakan jaringan pankreas
Mengganggu fungsi metabolisme jangka panjang.
3. Kerusakan paru-paru
Menyebabkan peradangan kronis dan penurunan fungsi pertahanan paru.
BRIN mencatat angka 100 persen dan 92 persen merujuk pada sampel yang diuji, bukan berarti seluruh pengguna vape pasti terkena. Penelitian lanjutan masih diperlukan untuk populasi yang lebih luas.
Vape sebagai Media Penyalahgunaan Narkotika
Dalam pemaparan yang sama, BRIN menegaskan vape berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika sehingga memerlukan langkah antisipasi dan pengawasan ketat. Jumlah pengguna vape di Indonesia diperkirakan telah mencapai lebih dari 4,2 juta orang.
GIAN menilai vape bukan sekadar gaya hidup atau masalah kesehatan, melainkan gerbang masuk terselubung penyalahgunaan narkoba cair. Berdasarkan investigasi DPP GIAN yang disinkronkan dengan temuan lapangan, ditemukan puluhan jenis zat berbahaya dan narkoba yang dikonsumsi melalui modus cairan vape.
Zat tersebut antara lain sabu cair, ganja sintetis, dan zat psikoaktif lain yang sulit dideteksi. Kemasannya disamarkan dengan aroma menarik seperti buah, permen, dan minuman, sehingga menipu anak muda.
Bahaya terbesarnya, cairan vape biasa sangat sulit dibedakan dengan yang telah dicampur narkoba. Cairan ini tidak berbau menyengat, penggunaannya bisa tersembunyi di mana saja, dan dikemas sebagai gaya hidup modern sehingga terlihat wajar serta diterima secara sosial.
Dukungan terhadap Regulasi Tegas
GIAN menyatakan dukungan penuh terhadap Kapolri baru dan langkah strategis untuk mempertimbangkan larangan peredaran vape secara regulasi. Namun, GIAN menekankan perlunya kajian mendalam dengan mempertimbangkan aspek ekonomi bagi pengusaha vape.
Menurut GIAN, pemerintah harus memberikan solusi terbaik. Setidaknya, jika vape tetap beredar, peredarannya harus diawasi secara ketat, legal, dan jauh dari bahan yang terkontaminasi narkoba, baik secara sengaja maupun tidak.
Alasan mendasarnya, deteksi dini narkoba bentuk cair melalui vape semakin sulit dilakukan. Selain itu, terjadi salah kaprah di kalangan anak muda yang menganggap vape lebih aman daripada rokok, padahal jauh lebih berbahaya.
GIAN juga menilai vape telah dimanfaatkan kartel narkoba. Ini bukan sekadar masalah kesehatan, melainkan strategi bisnis kartel yang menjadikan vape sebagai gerbang pemasaran narkoba gaya baru kepada generasi muda.
Ajakan kepada Masyarakat
GIAN mengajak seluruh masyarakat waspada dan meninggalkan vape mulai hari ini. Masyarakat diminta tidak tertipu karena vape bukan alternatif aman merokok, melainkan pintu masuk terselubung narkoba cair.
GIAN juga meminta masyarakat melindungi anak-anak dan remaja yang menjadi sasaran utama pemasaran vape, serta mendukung langkah tegas negara demi keselamatan generasi mendatang.
"Indonesia harus tegas melawan kartel narkoba yang terus mencari celah dan modus baru untuk menjerat masyarakat. Tidak ada kompromi. Bersih Bersih Narkoba, Indonesia Sehat dan Bermartabat," tegas Guntur.
(red)