24 Feb 2025 | Dilihat: 373 Kali
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Soe NTT yang Ternyata Saudara Kandung
MajalahDCN.com | Soe TTS - Polres Timor Tengah Selatan (TTS) berhasil meringkus pelaku pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di mata air Naep, TTS, NTT.
Pelaku bernama Agustinus Pobas (56), ditangkap di Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS, NTT, pada Minggu (23/2/2025) usai kejadian.
Pelaku membunuh dengan cara menikam Yohana Pobas (51) yang tak lain adalah adik kandungnya, dan Norci Elisabet Tamonob (9) keponakannya sendiri.
"Polisi dan warga setempat mengamankan pelaku sesaat setelah menghabisi nyawa korban," ucap Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu S.H.
Pelaku disangkakan melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Usai mandi dan cuci di mata air, korban Yohana hendak mengambil kemiri di kebun milik orang tua mereka. Meski pelaku melarang, korban tetap mengambilnya.
Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa botol air dan menyiram mata korban Yohana Pobas. Saat korban lari, pelaku langsung mengejar dan menikam Yohana tepat di bagian perutnya. Meskipun demikian, korban Yohana terus berlari untuk menyelamatkan diri.
Tak puas dengan kaburnya Yohana, pelaku kemudian mengejar anak Yohana, Norci Elisabet Tamonob, dan menikamnya hingga meninggal dunia di TKP.
Meskipun berhasil kabur nyawa Yohana tidak dapat diselamatkan, dan ia meninggal di puskesmas.
Setelah kejadian pelaku berupaya bunuh diri dengan menggorok leher sendiri.
Insiden pembunuhan ini sempat menggemparkan warga sekitar. Pasalnya, peristiwa itu dalam kurun waktu yang sangat singkat.
"Usai menerima informasi, kami bergerak ke TKP dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Selanjutnya kami dan tim medis melakukan visum terhadap jenazah kedua korban," ujar Iptu Joel. (Ypa)