Majalahdcn.com | Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebutkan, ada 3,33 juta orang Indonesia terpapar narkoba dengan usia dari 10 sampai 60 tahun.
Hal ini berdasarkan data yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI, Marthinus Hukom, saat mengunjungi MPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
"Beliau menjelaskan, bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia sudah pada tingkat yang harus dilakukan secara intensif dan masif, karena ada 3,33 juta orang Indonesia yang terpapar narkoba, usianya dari 10 tahun sampai 60 tahun, sangat variatif dan usia produktif rata-rata," kata Muzani usai pertemuan dengan Kepala BNN.
Muzani mengatakan, pertemuan keduanya banyak berdiskusi tentang upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Dengan demikian, setiap upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan semua pihak.
"Sehingga apa yang menjadi tekad Presiden Prabowo untuk melakukan pemberantasan narkoba adalah sebuah langkah yang strategis, penting, dan harus mendapatkan support," ujarnya.
Menurut Muzani, beberapa langkah yang diusulkan Kepala BNN untuk dilakukan penguatan pemberantasan korupsi dari mulai penguatan kelembagaan untuk efektivitas pemberantasan serta rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.
"Kira-kira itu diskusi kami dengan Beliau yang cukup intensif pada hari ini," katanya.
Sementara itu, Marthinus menambahkan bahwa bahaya terkait narkoba sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan. Hal ini, kata dia, juga menjadi atensi Presiden RI Prabowo Subianto.
"Bapak Presiden kita sudah menyadari itu, bahkan beliau memerintahkan untuk melakukan pengejaran, penangkapan, dan pemberantasan terhadap narkoba, dengan menguatkan kemampuan intelijen," ucapnya. (
Adapted From)