06 Nov 2024 | Dilihat: 420 Kali
Asyik Pasang Togel, Tiga Pria di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi
Majalahdcn.com | Aceh Tamiang - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap tiga orang pelaku judi jenis togel di salah satu warung di Desa Sriwijaya Kota Kuala Simpang.
DN, SBW, dan ZA. Mereka tertangkap tangan tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang saat sedang melakukan transaksi jual beli nomor togel.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, S.H, M.H menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat yang merasa sangat resah dengan adanya permainan judi jenis togel yang berada di wilayahnya.
Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang dicurigai dijadikan tempat transaksi.
"Senin sekitar pukul 22.00 WIB, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga kuat melakukan perjudian di salah satu warung yang berlokasi di terminal," ucap Muliadi.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp597.000, satu buku notes hasil rekapan nomor togel dan satu unit handphone.
"Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
AKP Rifki menambahkan, penangkapan ini sejalan dengan program kerja Kapolres Aceh Tamiang yang menyatakan akan memberantas dan memerangi segala bentuk dan jenis perjudian di Aceh Tamiang. (Akar)