21 Nov 2024 | Dilihat: 700 Kali

Beredar Isu, Kejati NTT Minta Siapkan Berkas Pembangunan OW Pantai Teres

noeh21
      
Majalahdcn.com | Kupang NTT – Beredar kabar bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTT datangi Dinas Pariwisata dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang-NTT minta disiapkan berkas administrasi pembangunan objek wisata pantai Teres.

Kejati NTT mendatangi Dinas Pariwisata dan BPKAD Kabupaten Kupang, guna meminta seluruh dokumen terkait pembangunan objek wisata pantai Teres, pada Selasa (19/11/2024).

Kepala Dinas Pariwisata, Peter Sabneno, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (20/11).

Menurutnya, kedatangan tiga orang petugas Kejati diterima oleh Sekretaris Dinas. Sebab di waktu yang bersamaan, dirinya sedang menghadiri suatu kegiatan di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, mewakili Penjabat Bupati Kupang.

Maksud kedatangan Kejati adalah untuk meminta berkas administrasi terkait pembangunan objek wisata pantai Teres. Berhubung tidak bertemu dengan Kepala Dinas Pariwisata, pihak Kejati akan kembali dalam beberapa hari kedepan untuk mengambilnya.

“Mereka sampaikan ke sekretaris dinas bahwa mereka datang terkait pantai Teres," kata Peter Sabneno.

Di tempat terpisah, Kepala BPKAD, Okto Tahik, juga membenarkan hal serupa saat dikonfirmasi melalui telepon.

“Mereka datang untuk meminta kami segera mengumpulkan dokumen Teres, karena nanti akan mereka ambil dalam waktu dekat,” ujarnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum datang dan bertemu langsung dengan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD yang mengurus Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). (Adapted From)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas