28 Jun 2025 | Dilihat: 273 Kali

BNN Luncurkan Rehabilitasi Keliling di Daerah Terpencil untuk Perangi Narkoba

noeh21
      
MajalahDCN.com | Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berupaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Salah satu langkah terbaru adalah dengan meluncurkan program Rehabilitasi Keliling (Reling). Program ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat di daerah-daerah terpencil yang sulit mengakses layanan rehabilitasi narkoba.

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyampaikan bahwa Reling akan mempermudah masyarakat untuk mengakses program rehabilitasi.

"Saya berharap program ini dapat lebih efektif dan efisien dalam melakukan program kuratif di masyarakat, terutama bagi pengguna narkoba pemula atau yang sedang dalam proses penyembuhan," katanya.

Peluncuran Reling ini dilakukan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025) malam.

"HANI bukan hanya perayaan, tetapi juga momen untuk merenungkan bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa," tegasnya.

Reling: Solusi Jangkauan Rehabilitasi Narkoba yang Lebih Luas
Dengan adanya Reling, BNN dapat menjangkau daerah-daerah terpencil yang selama ini sulit diakses oleh fasilitas rehabilitasi. Mobil keliling ini juga berfungsi sebagai alat pemetaan untuk melihat tingkat ketergantungan pengguna narkoba di berbagai daerah.

"Reling dapat membantu memetakan apakah penyalahgunaan narkoba sudah mencapai tingkat yang berat dan memerlukan rehabilitasi intensif dengan rawat inap, atau cukup dengan rawat jalan. Hal ini memungkinkan BNN untuk memberikan penanganan yang tepat sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu," jelas Marthinus.

BNN terus menjalankan strategi komprehensif yang meliputi pencegahan, rehabilitasi, dan pemutusan rantai peredaran gelap narkoba. Strategi ini diimplementasikan secara berkesinambungan, baik di tingkat global, internasional, maupun nasional, serta dihubungkan dengan pembangunan nasional.

Bahaya Narkoba dan Upaya Penanggulangannya
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Zat-zat ini dapat menyebabkan ketergantungan dan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental, serta mengganggu kehidupan sosial.

Dampak penyalahgunaan narkoba sangat beragam, mulai dari gangguan sistem saraf pusat, kerusakan organ vital, gangguan kesehatan mental, hingga masalah sosial dan hukum. Oleh karena itu, pengobatan dan rehabilitasi sangat penting untuk membantu pengguna narkoba pulih dan kembali produktif.

Pengobatan dan rehabilitasi narkoba melibatkan berbagai pendekatan, termasuk detoksifikasi, terapi penggantian, terapi perilaku, konseling, dan dukungan. BNN terus berupaya meningkatkan akses dan kualitas layanan rehabilitasi narkoba di seluruh Indonesia. (Adapted From)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas