Majalahdcn.com | Jambi – Empat pembakar kotak suara yang tugasnya merusak Tempat Pungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 di Kota Sungai Penuh, Jambi, akhirnya ditangkap tim gabungan Polres Kerinci.
Empat orang tersebut yakni EK, RD, IP dan Al yang ditangkap di tempat berbeda. Saat ini mereka sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polres Kerinci.
Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan, penangkapan empat orang setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melakukan pengrusakan di TPS Sungai Penuh dan melarikan diri.
"Kita menangkap empat pelaku setelah adanya keterangan para saksi, dan setelah tim mengetahui ciri-ciri pelaku, langsung memburu pelaku," jelas Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin (2/12/2024).
Lebih lanjut disebut Andri, tim gabungan saat ini tengah melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya berinisial YH, DK, JH dan EG.
"Semoga empat orang lainnya ditangkap," terangnya.
Andri menjelaskan, untuk HH sampai saat ini terus diperiksa intensif demi mengetahui para pelaku lainnya, karena sudah merusak demokrasi dengan melakukan perusakan TPS demi menguntungkan salah satu Pasangan calon (Paslon).
"Untuk barang bukti diamankan berupa uang jutaan rupiah, dompet, HP dan mobil," katanya.
Diketahui, pelaku mengobrak-abrik dua TPS di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Sungai Penuh, Jambi. Mereka membakar kotak suara, setelah itu kabur. (
Adapted From)