19 Ags 2025 | Dilihat: 248 Kali
Kakak Hary Tanoe Dicegah KPK ke Luar Negeri, Bayang-Bayang Kasus Bansos Kembali Mengemuka
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
MajalahDCN.com | Jakarta – Nama keluarga Tanoesoedibjo kembali jadi sorotan publik. Kali ini bukan Hary Tanoe, pendiri Partai Perindo, melainkan sang kakak, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bepergian ke luar negeri.
Langkah ini diumumkan KPK, Selasa (19/8), sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.
Pencegahan yang Mengundang Perhatian
Dalam keterangannya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, ada empat nama yang dikenai larangan bepergian sejak 12 Agustus 2025. Masa cegah berlaku enam bulan ke depan.
Mereka adalah Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menduduki kursi Dirjen di Kemensos; Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik; Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022; serta Herry Tho, Direktur Operasional perusahaan yang sama periode 2021–2024.
Nama-nama ini sebelumnya sempat dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Keberadaan mereka di Indonesia dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Budi.
Dugaan Kerugian Mencapai Rp200 Miliar
KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, meski identitasnya belum dibuka ke publik. Menurut Budi, kerugian keuangan negara dalam perkara ini ditaksir sekitar Rp200 miliar.
Kasus ini bukan berdiri sendiri. Ia merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Publik tentu masih mengingat, Juliari dihukum karena kasus suap bansos Covid-19 yang mengguncang kepercayaan masyarakat pada masa pandemi.
Dimensi Politik dan Bisnis
Sorotan publik kian besar karena salah satu nama yang dicegah adalah kakak dari tokoh politik sekaligus pengusaha media besar, Hary Tanoesoedibjo. Bambang sendiri dikenal sebagai figur penting di dunia logistik melalui PT Dosni Roha Logistik, perusahaan yang disebut-sebut ikut terlibat dalam distribusi bansos.
Keterlibatan perusahaan swasta dalam proyek bansos memang selalu rawan menimbulkan konflik kepentingan. Apalagi ketika menyangkut jumlah dana yang fantastis dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat kecil.
Menanti Keterangan Resmi
KPK berjanji akan memaparkan konstruksi lengkap perkara dalam konferensi pers, bersamaan dengan penahanan tersangka. Namun publik sudah lebih dulu berspekulasi, mengingat kasus bansos selalu menyentuh urat nadi politik dan kemanusiaan sekaligus.
Di satu sisi, bansos adalah instrumen negara untuk menolong rakyat miskin. Di sisi lain, penyelewengan dana bansos selalu dipandang sebagai bentuk paling telanjang dari pengkhianatan terhadap rakyat.
Dan kini, dengan dicegahnya kakak Hary Tanoe bersama sejumlah pejabat dan pengusaha, kasus bansos kembali menjadi panggung besar. Sebuah ujian, bukan hanya bagi KPK, tetapi juga bagi konsistensi negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (Nuli)