03 Mar 2025 | Dilihat: 489 Kali

Kapolda NTT Buka Suara Soal Tertangkapnya Kapolres Ngada Terkait Narkoba

noeh21
      
MajalahDCN.com | Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap Propam Mabes Polri karena dugaan narkoba.

"Iya, Mabes Polri mengamankan Kapolres Ngada karena dugaan narkoba," kata Daniel di Mapolda NTT, Senin (3/3/2025).

Menurut Daniel, Kapolres Ngada diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.

Sebelumnya, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang, karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (20/2/2025).

Usai diamankan, Kapolres Ngada langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

"Diperiksa di Mabes Polri, nanti hasil putusan Mabes Polri lah, nanti kita cek," ujarnya.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengaku belum mendapat informasi detail tentang kronologis penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri.

Sejauh ini Henry juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari Kapolres Ngada saat diamankan tim gabungan. (Adapted From)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas