26 Sep 2025 | Dilihat: 295 Kali
Mahfud MD Soroti Tiga Pilar Reformasi Polri: Struktural, Instrumental, dan Kultur
Mahfud MD menguraikan tiga poin pokok yang mesti dilakukan dalam upaya reformasi di tubuh kepolisian, mulai dari struktural hingga kultur.
MajalahDCN.com | Padang – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengemukakan tiga pilar utama reformasi Polri yang perlu menjadi fokus pemerintah, menyusul rencana pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan di Universitas Andalas, Padang, Jumat (26/9/2025).
“Reformasi Polri harus menyentuh tiga aspek: struktural, instrumental, dan kultur,” ujar Mahfud.
Tiga Pilar Reformasi Polri Menurut Mahfud:
- Struktural: Perbaikan terkait kelembagaan dan hierarki organisasi kepolisian.
- Instrumental: Peninjauan dan penyempurnaan aturan internal serta pedoman kerja Polri.
- Kultur: Perubahan mindset dan perilaku anggota, termasuk pemberantasan nepotisme, transparansi mutasi, serta rekrutmen yang bebas dari intervensi politik.
Mahfud menilai aspek struktural dan instrumental telah cukup baik, namun aspek kultur masih menjadi tantangan serius.
“Masih banyak praktik kotor, seperti perlindungan terhadap penjahat dan intervensi politik dalam rekrutmen serta promosi,” tegasnya.
Ia mengaku sering menerima laporan langsung dari masyarakat maupun anggota Polri yang merasa dirugikan. Mahfud mendorong pemerintah untuk serius menangani ketiga aspek tersebut guna mewujudkan reformasi yang menyeluruh.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya telah mengonfirmasi kesediaan Mahfud bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang digagas Prabowo. Pembentukan komite ini merupakan respons atas sejumlah demonstrasi yang menelan korban jiwa akhir Agustus lalu.
Hingga saat ini, Istana belum merilis daftar lengkap anggota komite tersebut.
(Nuli)