15 Ags 2025 | Dilihat: 231 Kali

Panglima TNI Mutasi Sejumlah Brigjen pada 6 Agustus 2025, Berikut Daftarnya

noeh21
      
MajalahDCN.com | Jakarta — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Keputusan yang ditandatangani Kepala Setum TNI Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan itu resmi ditetapkan pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Berikut daftar Brigjen TNI yang dimutasi:

1. Brigjen TNI Denny Marantika
Jabatan lama: Waasrenum Panglima TNI
Jabatan baru: Karo Ren Srenum TNI

2. Brigjen TNI Lin Nofrianto
Jabatan lama: Dandenma Mabes TNI
Jabatan baru: Kabalog TNI

3. Brigjen TNI Hanryan Indrawira
Jabatan lama: Waaspers Panglima TNI
Jabatan baru: Kapusminpers TNI

4. Brigjen TNI (Mar) Werijon
Jabatan lama: Waaspotmar KSAL
Jabatan baru: Dankodaeral X
(Adapted From)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas