19 Ags 2025 | Dilihat: 210 Kali

PCNU Bangkalan Desak KPK: Korupsi Kuota Haji Cederai Agama dan Kemanusiaan

noeh21
Sekretaris PCNU Bangkalan, KH Dimyati Muhammad atau Lora Dimyathi, menilai penyelewengan kuota haji sudah jelas terlihat, sehingga KPK tidak boleh lamban dalam menetapkan tersangka.
      
MajalahDCN.com | Jakarta – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Sekretaris PCNU Bangkalan, KH Dimyati Muhammad atau Lora Dimyathi, menilai penyelewengan kuota haji sudah jelas terlihat, sehingga KPK tidak boleh lamban dalam menetapkan tersangka.

“KPK jangan kehilangan nyawa anti rasuah. Publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap hukum dan pemerintahan,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Lora Dimyathi menegaskan, dugaan pelanggaran sudah nyata terlihat dari keputusan Menteri Agama terkait tambahan 20 ribu kuota haji. Ia mengingatkan KPK agar tidak terjebak pada upaya lobi politik maupun hukum yang bisa mengaburkan fakta kasus.

“Segera tetapkan tersangka. Jangan sampai kelambatan justru dipakai untuk melokalisir bukti, melindungi pelaku, atau bahkan melobi amnesti dan abolisi,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa penyelidikan harus berjalan transparan, termasuk bila ada dugaan keterlibatan elite organisasi keagamaan. Menurutnya, kemuliaan NU tidak akan berkurang karena ulah segelintir pengurus.

“Yang menjaga kemuliaan NU itu warganya dengan kesederhanaan. Yang merusak justru elit pengurus yang memanfaatkan jabatan,” tegasnya.

Lora Dimyathi menambahkan, korupsi haji bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai nilai agama dan kemanusiaan. Karena itu, ia meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa intervensi. (Nuli)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas