03 Nov 2024 | Dilihat: 343 Kali
Pemuda Asal Kendari Tipu Pengusaha Kota Kupang
Majalahdcn.com | Kupang - Polres Sulawesi Tenggara menerima laporan adanya modus penipuan dari Fadhil Djawas, seorang wartawan majalah Drugs Crime News (DCN), sekaligus seorang pengusaha barang antik yang berdomisili di Kota Kupang.
Pelaku adalah Mohamad Ramadhani (32) pria asal Kendari Sulawesi Tenggara. Dia melancarkan aksinya pada Kamis (31/10/2024).
Dengan membuat surat ke dinas karantina hewan atas namanya, pelaku juga mencantumkan biaya yang telah dibayarkan untuk keperluan surat tersebut. Selain itu, pelaku juga melakukan aksinya dengan mengirimkan foto dan video editan tentang keong.
Fadhil mengatakan, pelaku meminta biaya yang sudah dibayarkan sebesar Rp5,9 juta rupiah untuk mengganti uangnya. Serta meminta biaya tiket pesawat dari Sulawesi Tenggara menuju Kupang untuk segera dikirim.
"Selanjutnya pelaku mengirimkan foto dirinya yang sudah berada di bandara, guna menyakinkan kalau dia benar-benar hendak berangkat ke Kupang Nusa Tenggara Timur," ujarnya.
Ditambahkan juga, begitu uang sudah dikirim, yang ditunggu tak kunjung tiba. Hingga pesawat terakhir mendarat di bandara El tari Kupang.
"Saat saya hubungi via telfon, nomor yang bersangkutan sudah di luar jangkauan atau sudah tidak aktif lagi," terangnya.
Merasa ditipu, Fadhil langsung melaporkan ke Polres Sulawesi Tenggara.
"Saya berharap semoga pelaku cepat tertangkap," pungkasnya. (Yapi Abdullah)