07 Jul 2026 | Dilihat: 173 Kali

Polisi Gelar Rekonstruksi 21 Adegan Kasus Penyiksaan Brutal di Bandung, Korbut Buta Total

noeh21
      
MajalahDCN.com || Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi 21 adegan kasus penyiksaan dan penculikan paling brutal di wilayah Bandung di Gedung Direktorat PPA-PPO Polda Jawa Barat, bukan di tempat kejadian perkara (TKP) asli, dengan pertimbangan keamanan pada Kamis (2/7/2026).

Tersangka, Taufik Hidayat (30), seorang debt collector, diduga menyiksa korbannya, Yuvita Tri Rezeki (29), selama kurang lebih tiga tahun, menyebabkan korban mengalami kebutaan permanen pada kedua matanya.

Proses yang berlangsung selama 3,5 jam, dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh tim penyidik dan Kapolres Bandung. Tersangka memperagakan seluruh adegan tanpa perlawanan atau bantahan.

Berdasarkan rangkaian adegan yang diperagakan, aksi kekerasan berlangsung di empat TKP utama di Kabupaten Bandung sejak Mei 2024 hingga Juni 2026. Polisi secara resmi menghadirkan sejumlah barang bukti, di antaranya potongan kaki meja besi, helm, pisau, dan rokok.

Beberapa adegan kekerasan yang terungkap antara lain:
  1. Pukulan Helm yang Merusak Mata Kanan: Tersangka memperagakan pemukulan wajah dan area kepala korban menggunakan helm secara berulang kali dalam kondisi mabuk minuman keras. Hantaman tersebut menyebabkan mata kanan korban buta permanen.
  2. Pukulan Kaki Meja Besi pada Mata Kiri: Pelaku menghantam wajah dan mata kiri korban menggunakan potongan kaki meja berbahan besi, menyebabkan mata kiri korban juga mengalami kebutaan total.
  3. Pukulan ke Mulut yang Merontokkan Gigi: Adegan pemukulan berulang ke arah mulut menyebabkan gigi Yuvita rontok dan merusak struktur bibir. Luka tersebut dibiarkan membusuk tanpa penanganan medis selama masa penculikan, sehingga wajah korban mengalami kerusakan parah.
  4. Sabetan Golok pada Lutut dan Kepala: Tersangka menyabetkan besi tajam ke tubuh korban, melumpuhkan lutut, hingga mengenai bagian belakang kepala korban. Penyiksaan ini tetap dilakukan saat fisik korban sudah dalam kondisi lemah dan matanya buta total.
  5. Pemindahan pada Malam Buta: Selama tiga tahun penculikan, korban dipindahkan sebanyak empat kali menggunakan angkutan kota atau mobil sewaan pada dini hari (pukul 02.00-04.00 WIB). Karena kondisinya lumpuh, korban dipapah atau digendong paksa, dengan wajah ditutup jaket, mulut disumpal, dan pinggang diancam pisau agar tidak melawan atau berteriak.
Polisi Luruskan Isu Hoaks dan Motif Pelaku
Dalam konferensi pers, Direktur PPA-PPO Polda Jabar Kombes Rumi Untari menegaskan bahwa isu bibir korban digunting adalah hoaks. Kerusakan parah pada bibir korban murni akibat hantaman benda tumpul yang merontokkan gigi, lalu luka tersebut mengalami infeksi parah dan membusuk karena tidak pernah diobati selama penculikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar meluruskan soal tato di tubuh korban (dada, lengan kanan dan kiri, serta paha) yang berisi wajah pelaku dan tulisan "Love Taufik Hidayat". Tato tersebut dibuat sebelum masa penyiksaan terjadi, sekitar pertengahan 2024, saat korban masih dalam keadaan sehat dan dapat melihat.

Taufik sengaja melakukan manipulasi psikologis atau love bombing agar Yuvita bersedia merajah tubuhnya sebagai bentuk bukti cinta dan kepemilikan mutlak. Begitu tato permanen selesai dibuat, sifat brutal tersangka mulai terlihat. Korban kemudian dirusak wajah dan matanya dibutakan, dengan tujuan agar dalam kondisi cacat dan tubuh dipenuhi identitas pelaku, Yuvita merasa tidak punya pilihan hidup selain bergantung sepenuhnya pada pelaku.

Polisi mengonfirmasi bahwa motif pelaku merupakan kombinasi dari rasa cemburu buta, temperamental bawaan, kecanduan alkohol harian, serta stres finansial dari pekerjaannya sebagai debt collector. (ypa)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas