KSBNtv.com | Tangerang - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan memusnahkan ratusan kilogram narkotika jenis ganja kering, sabu, sintetis hingga bibit sintetis. Narkotika tersebut total senilai Rp 7,7 milliar.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan secara simbolis di halaman Polres Tangsel, Kamis (14/11/2024). Pemusnahan juga dihadiri oleh Kajari Tangsel, perwakilan Pengadilan Negeri Tangerang, serta tokoh agama.
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar Noprianto mengatakan pemusnahan ini dilakukan atas 25 laporan yang diterima.
"Bahwa Satnarkoba Polres Tangsel melakukan pemusnahan dari 25 laporan sejak bulan Agustus sampai November 2024 ini," ujar Bachtiar.
Menurutnya, dari 25 laporan tersebut terdapat 15 orang tersangka yang ditangkap. Pemusnahan juga meliputi 7,6 kilogram sabu, 617,1 kilogram ganja kering.
"Serta ada sintetis sebanyak 4,1 gram dan bibit sintetis juga," ujarnya.
Bachtiar menyatakan dari pemusnahan barang haram ini, polisi mengamankan ribuan jiwa dengan estimasi transaksi narkoba hingga milliaran rupiah. (
Adapted From)