Majalahdcn.com | Jakarta - Aksi pemalakan terhadap sopir travel terjadi di Jalan Kayu Besar 2, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Para pelaku sampai menghadang mobil korban dan meminta sejumlah uang.
Dari video beredar, terlihat mulanya korban yang tengah berkendara dihadang para pelaku. Mereka mengaku sebagai putra daerah dan meminta uang kepada korban.
Korban sempat mengatakan bukan sopir travel dan menolak memberikan uang kepada para pelaku. Namun para pelaku memaksa dan sempat mengancam akan melakukan hal yang tidak diinginkan jika korban tidak memberikan uang.
Pihak kepolisian bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap para pelaku. Tiga pelaku yang ditangkap adalah AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH.
"Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana, Minggu (24/11/2024).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/11). Para pelaku membagi peran saat melancarkan aksinya, yakni orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil dan memalak sopir dengan meminta sejumlah uang.
"Kepolisian juga mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan lainnya yang menyasar sopir mobil travel, truk, hingga mobil boks yang melintas di lokasi tersebut," tuturnya.
Para pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. (
Adapted From)